A. KATA
PENGANTAR
Puji
syukur senantiasa kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, yang telah memberikan
beribu-ribu nikmat sehingga tugas penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP)
ini dapat diselesaikan dengan baik. Tak lupa pula shalawat serta salam semoga
tetap tercurah limpah kepada Nabi Muhammad SAW, yang telah membawa umatnya dari
jaman kegelapan menuju jaman yang terang benderang ini dengan ilmu pengetahuan.
SOP
ini disusun berdasarkan atas apa yang tertuang dalam PSAK 109 yang mengatur
terkait Standar Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah. Selain itu penyusunan SOP
ini juga bertujuan dalam rangka peningkatan sistem dan tata kelola manajemen
yang lebih baik dalam pengelolaan penerimaan dan penyaluran dana zakat.
Prosedur
ini bukan menjadi pengganti namun mungkin baru hanya aan menjadi pelengkap atas
sistem dan skea yang sudah ada saat ini. Adapun untuk mendapatkan sesuatu
pembaharuan yang lebih baik lagi maka penyusun harus belajar dan mempelajari
kembali terkait zakat dan lingkungannya.
Penyusun
mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh Dr. Rini,
M. Si., Ak., CA. Selaku dosen pembimbing dalam penyusunan SOP ini serta
beberapa pihak yang turut membantu.
B. ZAKAT
B1. Dasar Hukum
a.
Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang
Pengelolaan Zakat (Revisi Undang-Undang No. 38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan
Zakat)
b.
Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan
Zakat
c.
Keputusan Menteri Agama No. 581 Tahun 1999
Tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat
dan direvisi dengan Kepmenag No. 373 Tahun 2003 (akan direvisi).
d.
Ikatan Akuntan Indonesia (2011) PSAK No.
109: Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah.
e.
Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 Tentang
Wakaf.
B2. Masalah Pengelolaan
Zakat
a.
Kurang patuhnya masyarakat dalam membayar
zakat
b.
Kurangnya pengetahuan umum ZISWAF
c.
Kurang optimalisasi OPZ yang ada baik pada
aspek kelembagaan, koordinasi, sumber daya manusia, regulasi, dan pengawasan
d.
Masih ada yang menganggap membayar pajak =
membayar zakat
e.
Sistem administrasi zakat lebih buruk
daripada administrasi pajak
f.
Sistem informasi yang lemah dan basis data
zakat
g.
Manajemen zakat buruk, termasuk
pengumpulan, manajemen, dan distribusi.
B3. Penguatan Sistem dan
Prosedur Transaksi Organisasi Pengelola Zakat
a.
Sistem Akuntansi
b.
Sistem Pengendalian Internal
c.
Kontrol Lingkungan
d.
Pengendalian Kegiatan
e.
Informasi dan Komunikasi
f.
Pemantauan atau Kontrol Akses ke Sumber
Daya Keuangan dan Sistem Verifikasi Data Keuangan
g.
Dokumentasi Transaksi
h.
Catatan Akuntansi
i.
Pemisahan Tugas
j.
Sumber Daya Manusia
C1.
Peralatan dan Perlengkapan
a.
Dokumen Pencatatan Awal
b.
Nota/Bukti Transaksi
C2. Tanda Terima
Transaksi
a.
Tanda terima pembayaran Zakat (dapat
digunakan untuk dikurangi dari penghasilan kena pajak) ke Muzakki
b.
Hibah / Sumbangan (aqad)
c.
Serah Terima / Pengembalian dari Muzakki /
Munfiq ke OPZ
d.
Tanda Terima Pengiriman / Pengembalian OPZ
ke Mustahik
C3.
Catatan Pelaporan Keuangan
1.
JURNAL:
a. Jurnal
Penerimaan Kas
b. Jurnal
Pembayaran Tunai
c. Jurnal
umum
2.
BUKU BESAR:
a. Kas
Umum
b. Sub
Ledger Dana Zakat
c. Sub
Ledger Infaq dan Shadaqah
d. Sub
Ledger dari aset yang dikelola
e. Buku
Besar Persediaan
f. Buku
Besar utang
Laporan Perubahan Dana
DANA ZAKAT
Periode 1 Januari s.d. 31 Desember 20xx
KETERANGAN
|
JUMLAH
|
PENERIMAAN DANA ZAKAT
|
|
Penerimaan dari muzakki
|
|
Muzakki
Entitas (Badan)
|
xxx
|
Muzakki
Individual
|
xxx
|
Hasil Penempatan Dana Zakat
|
xxx
|
Jumlah Penerimaan Dana Zakat
|
xxx
|
Bagian Amil atas penerimaan Dana Zakat
|
xxx
|
Jml Penerimaan Dana Zakat setelah Bagian Amil
|
xxx
|
PENYALURAN
|
|
Fakir - Miskin
|
xxx
|
Gharim
|
xxx
|
Ibnu Sabil
|
xxx
|
Muallaf
|
xxx
|
Sabilillah
|
xxx
|
Riqab
|
xxx
|
Jumlah Penyaluran Dana Zakat
|
xxx
|
SURPLUS/(DEFISIT)
|
xxx
|
Saldo Awal
|
xxx
|
Saldo Akhir
|
C4. Contoh Pencatatan Transaksi
Zakat
Penerimaan
Zakat
|
Dr.
Kas
Cr.
Penerimaan zakat
|
Penerimaan
Non-kas
|
Dr.
Aset non-kas (nilai wajar)
Cr
Penerimaan zakat
|
Fee
Penyaluran Zakat yang Ditunjuk Muzakki
|
Dr.
Kas
Cr.
Penerimaan dana amil
|
Penurunan
Nilai Aset Bukan Kelalaian Amil
|
Dr.
Penurunan nilai aset
Cr.
Aset non-kas
|
Penurunan
Nilai Aset Amil Karena Lalai
|
Dr.
Kerugian penurunan nilai – dana amil
Cr.
Aset non-kas
|
Penyaluran
|
Dr.
Penyaluran dana zakat- dana amil
Dr.
Penyaluran dana zakat – non amil
Cr.
Kas atau aset non-kas
|
Biaya
Operasional
|
Dr.
Beban- dana zakat
Cr.
Kas
|
Beban
Penghimpunan dan Penyaluran
|
Dr.
Beban – dana amil
Cr.
Kas
|
Penyaluran
Lewat Amil Lain
|
Dr.
Piutang penyaluran
Cr.
Kas
|
Ketika
Sudah Disalurkan oleh Amil Lain
|
Dr.
Penyaluran zakat – dana amil
Cr.
Piutang Penyaluran
|
Pembayaran
Ujrah Amil Lain
|
Dr.Beban
– dana amil
Cr.
Kas
|
Penyaluran
yang Berupa Aset Tetap Seperti Gedung dan Mobil
|
Dr.
Penyaluran zakat – beban depresiasi
Cr.
Akumulasi penyusutan
|
Ketika
Aset Tetap Sudah Selesai Disalurkan
|
Dr.
Akumulasi penyusutan
Cr.
Aset tetap
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar